Kamis, 07 Januari 2016

PERAN GURU


A.      Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan tekhnologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sebagaimana telah diungkapkan di atas, bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konselor, ekspeditur, dan sebagainya. Yang akan dikemukakan di sini adalah peran yang dianggap paling dominan yaitu:
a.    Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b.   Guru sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan, menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
c.    Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
d.   Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
e.    Guru sebagai Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.
f.    Guru sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
g.   Guru sebagai Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan. Kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
h.   Guru sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
i.     Guru sebagai Inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
j.     Guru sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing guru hendaknya membimbing siswa menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
k.   Guru sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Tekhnik-tekhnik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik .

B.      Peran Guru dalam Pengadministrasian
Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah NO.38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1.   Administrasi Kurikulum.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya”. Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2.   Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
a.    Peranan Guru dalm Administrasi Kesiswaan
a)     Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b)     Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
c)     Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
d)     Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e)     Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3.   Administrasi sarana dan prasarana                                     
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien. Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
4.   Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi  kegiatan non edukatif (ketata uasahaan). Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal) yaitu :
1)     Membuat buku induk pegawai
2)     Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan lain- lain
3)     Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata administrasi.
4)     Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
5)     Membuat laporan data sekolah dan pegawai
6)     Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
7)     Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain- lain.
5.   Administrasi keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.   Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat (husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat. Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197) yaitu:
a)     Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas
b)     Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c)     Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
7.   Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
1)   Pengambilan inisiatif, pengarah, dan memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
2)   Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
3)   Orang yang ahli dalam mata pelajaran, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya.
4)   Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5)   Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6)   Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru.
7)   Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.

C.      Peran Guru Secara Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.  Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa "guru bisa di gugu dan di tiru". Di gugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bias dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
1.   Petugas Sosial
Seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
2.   Pelajar dan Ilmuwan
Senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.   Orang Tua
Mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4.   Pencari Teladan
Senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.   Pencari keamanan
Senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.

D.      Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis yaitu (a) ahli psikologi pendidikan, (b) relationship, (c) catalytic atau pembaharu dan (d) ahli psikologi perkembangan. Sedangkan dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :

  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
  2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
  3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
  4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuatsuatu hal yang baik; dan
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar