A.
Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang
yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai
guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang
profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan
berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa
pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada
hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah
penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi
keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan
tekhnologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang
cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam
kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri. Semakin akurat para guru
melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan
kendala sebagai seorang pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri
bangsa di masa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju
dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah masyarakat.
Sebagaimana
telah diungkapkan di atas, bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam
proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi
banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator,
konselor, ekspeditur, dan sebagainya. Yang akan dikemukakan di sini adalah
peran yang dianggap paling dominan yaitu:
a.
Guru sebagai Demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru
hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b.
Guru sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan
sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar.
Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan
belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu
dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh
aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar
ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
Tujuan umum
pengelolaan kelas ialah menyediakan, menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diharapkan.
c.
Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta
dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa
nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
d.
Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia
pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu
mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik.
e.
Guru sebagai Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa
membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang
berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.
f.
Guru sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus
memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah
masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara
belajar yang baik.
g.
Guru sebagai Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain
dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan
pengelolaan. Kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga
seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
h.
Guru sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya
dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
i.
Guru sebagai Inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat
menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
j.
Guru sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing guru hendaknya
membimbing siswa menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
k.
Guru sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya
dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses
pengajaran. Tekhnik-tekhnik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat
melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik .
B. Peran Guru dalam
Pengadministrasian
Menurut Sri Herlina dalam diktat
Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan
administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan
lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah
inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan
melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan,
pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya
pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh
karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah NO.38
tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan
untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain
guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh
menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan
dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam
administrasi pendidikan.
1.
Administrasi Kurikulum.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa
kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala
pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh
sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya”. Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989
mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian,berati kurikulum ini
sangat penting dalam sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan
panutan dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam administrasi kurikulum tugas
guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau
kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain
atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas).
Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum
dilaksanakan.
2.
Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa
administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan
dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan
selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui
penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar
mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam
administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan
memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah
ditetapkan.
a.
Peranan Guru dalm Administrasi Kesiswaan
a) Dalam
penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara
mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
b) Dalam masa
orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan
lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena
andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang
menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
c) Untuk
mengatur kehadiran siswa dikelas.
d) Memotivasi
siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e) Menciptakan
disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3.
Administrasi sarana dan prasarana
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana
dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang
diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Sedangkan administrasi prasarana dan sarana
pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan
pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan
agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan
efisien. Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah
dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan
penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
4.
Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175)
personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif
dan yang membidangi kegiatan non
edukatif (ketata uasahaan). Adapun peran guru dalam administrasi
pegawaian(personal) yaitu :
1) Membuat buku
induk pegawai
2) Mempersiapkan
usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai
dan lain- lain
3) Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata
administrasi.
4) Membuat
laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
5) Membuat
laporan data sekolah dan pegawai
6) Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
7) Mempersiapkan
surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa,
dan lain- lain.
5.
Administrasi keuangan
Administrasi keuangan meliputi
kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung
jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan
administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan,
sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
6.
Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat
(husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam
bukunya yang berjudul School Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa
Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran
informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel
sekolah dengan masyarakat. Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto
dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi
keguruan(1999:197) yaitu:
a)
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas
b)
Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c)
Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan
kode etiknya
7.
Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang
tidaksecara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih
optimal dalam melaksanakan proses belajar. Dalam hubungannya dengan
kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
1)
Pengambilan inisiatif,
pengarah, dan memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
2)
Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan
sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
3)
Orang yang ahli dalam mata pelajaran, yaitu menguasai bahan yang
harus diajarkannya.
4)
Penegak disiplin, guru harus
menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5)
Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertanggung jawab akan kelancaran
jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan
administrasi.
6)
Pemimpin generasi muda, masa depan
generasi muda terletak di tangan guru.
7)
Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru
berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada
masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
C. Peran Guru Secara
Pribadi
Guru harus memiliki
kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering
dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa
pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola
hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Jika ada nilai yang bertentangan
dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga
tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat
terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki
kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain
melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus
dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang
bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
Sebagai individu yang
berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang
mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian sebagai pendidik
kadang-kadang dirasakan lebih berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang
sering dikemukakan adalah bahwa "guru bisa di gugu dan di tiru". Di
gugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bias dipercaya untuk
dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering dijadikan
panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut
dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Dilihat dari
dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
1.
Petugas Sosial
Seorang yang harus membantu untuk
kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa
merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
2.
Pelajar dan Ilmuwan
Senantiasa terus menerus menuntut
ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru senantiasa belajar
untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.
Orang Tua
Mewakili orang tua murid di sekolah
dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah
keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan
sebagai orang tua bagi siswanya.
4.
Pencari Teladan
Senantiasa mencarikan teladan yang
baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.
Pencari keamanan
Senantiasa mencarikan rasa aman bagi
siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan
puas di dalamnya.
D. Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis
yaitu (a) ahli psikologi pendidikan, (b) relationship, (c) catalytic atau
pembaharu dan (d) ahli psikologi perkembangan. Sedangkan dari sudut pandang
secara psikologis, guru berperan sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru
merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu
mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- seniman dalam hubungan antar manusia (artist
in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan
menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta
didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu
mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk
mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan
orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuatsuatu hal
yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene
worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan
mental para peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar