Indikator
Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas
1. Metode Pembelajaran
Strategi pembelajaran tuntas sebenarnya menganut
pendekatan individual, dalam arti meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada
sekelompok peserta didik (klasikal), tetapi juga mengakui dan memberikan
layanan sesuai dengan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, sehingga
pembelajaran memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik
secara optimal.
Adapun langkah-langkahnya adalah :
- mengidentifikasi
prasyarat (prerequisite),
- membuat
tes untuk mengukur perkembangan dan pencapaian kompetensi,
- mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik.
Metode pembelajaran yang sangat ditekankan dalam
pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual, pembelajaran dengan teman
atau sejawat (peer instruction), dan bekerja dalam kelompok kecil. Berbagai
jenis metode (multi metode) pembelajaran harus digunakan untuk kelas atau
kelompok.
Pembelajaran tuntas sangat mengandalkan pada
pendekatan tutorial dengan sesion-sesion kelompok kecil, tutorial orang
perorang, pembelajaran terprogram, buku-buku kerja, permainan dan pembelajaran
berbasis komputer (Kindsvatter, 1996)
2. Peran Guru
Strategi pembelajaran tuntas menekankan pada peran
atau tanggung jawab guru dalam mendorong keberhasilan peserta didik secara
individual. Pendekatan yang digunakan mendekati model Personalized System of
Instruction (PSI) seperti dikembangkan oleh Keller, yang lebih menekankan pada
interaksi antara peserta didik dengan materi/objek belajar.
Peran guru
harus intensif dalam hal-hal berikut:
- Menjabarkan/memecah
KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan-satuan (unit-unit) yang lebih kecil
dengan memperhatikan pengetahuan prasyaratnya.
- Mengembangkan
indikator berdasarkan SK/KD.
- Menyajikan
materi pembelajaran dalam bentuk yang bervariasi
- Memonitor
seluruh pekerjaan peserta didik
- Menilai
perkembangan peserta didik dalam pencapaian kompetensi (kognitif,
psikomotor, dan afektif)
- Menggunakan
teknik diagnostik
- Menyediakan
sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan
3. Peran Peserta didik
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memiliki
pendekatan berbasis kompetensi sangat menjunjung tinggi dan menempatkan peran
peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program pembelajaran bukan pada “Guru
dan yang akan dikerjakannya” melainkan pada ”Peserta didik dan yang akan
dikerjakannya”. Oleh karena itu, pembelajaran tuntas memungkinkan peserta didik
lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan. Artinya,
peserta didik diberi kebebasan dalam menetapkan kecepatan pencapaian
kompetensinya. Kemajuan peserta didik sangat bertumpu pada usaha serta
ketekunannya secara individual.
4. Evaluasi
Penting untuk dicatat bahwa ketuntasan belajar dalam
KTSP ditetapkan dengan penilaian acuan patokan (criterion referenced) pada
setiap kompetensi dasar dan tidak ditetapkan berdasarkan norma (norm
referenced). Dalam hal ini batas ketuntasan belajar harus ditetapkan oleh guru,
misalnya apakah peserta didik harus mencapai nilai 75, 65, 55, atau sampai
nilai berapa seorang peserta didik dinyatakatan mencapai ketuntasan dalam
belajar.
Asumsi dasarnya adalah:
- bahwa
semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda,
- standar
harus ditetapkan terlebih dahulu, dan hasil evaluasi adalah lulus atau
tidak lulus. (Gentile & Lalley: 2003)
Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan,
yang ciri-cirinya adalah:
- Ulangan
dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar
- Ulangan
dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD)
- Hasil
ulangan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan
program pengayaan.
- Ulangan
mencakup aspek kognitif dan psikomotor
- Aspek
afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan,
kuesioner, dsb.
Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk
instrumen/soal. Dalam pembelajaran tuntas tes diusahakan disusun berdasarkan
indikator sebagai alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan
menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik
dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali di mana ia
mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan penentuan batas pencapaian
ketuntasan belajar, meskipun umumnya disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun
batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan
oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam
penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau
daerah.
Mengingat kecepatan tiap-tiap peserta didik dalam
pencapaian KD tidak sama, maka dalam pembelajaran terjadi perbedaan kecepatan
belajar antara peserta didik yang sangat pandai dan pandai, dengan yang kurang
pandai dalam pencapaian kompetensi. Sementara pembelajaran berbasis kompetensi
mengharuskan pencapaian ketuntasan dalam pencapaian kompetensi untuk seluruh
kompetensi dasar secara perorangan. Implikasi dari prinsip tersebut
mengharuskan dilaksanakannya program-program remedial dan pengayaan sebagai
bagian tak terpisahkan dari penerapan sistem pembelajaran tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar