1. Proses Belajar Mengajar
Seiring dengan banyaknya keluhan dari siswa menyangkut permasalahan dalam kesulitan belajar akibat kondisi sosial ekonomi yang berdampak secara psikologis menyebabkan kegagalan siswa karena tidak mampu dalam mengatasi permasalahan/ kesulitan yang dihadapi. Dengan adanya kondisi ini, maka perlu adanya langkah langkah konkret dari pihak sekolah yaitu dalam bentuk peningkatan pelayanan pendidikan yang mampu memberi kesempatan berkembang secara optimal bagi setiap siswa.
Dalam rangka peningkatan kemampuan kompetensi siswa serta terarahnya perubahan perilaku positip inilah, maka perlu adanya upaya optimal dalam sistem belajar mengajar. Salah satunya adalah berupa program belajar melalui program pengembangan bakat siswa melalui pendampingan guru diklat pada proses belajar mengajar dikelas maupun pembelajaran diluar kelas. Dengan demikian, sekolah mendapat tugas baru tanpa mengurangi arti program perluasan kurikulum yang formal. Program belajar melalui program pengembangan bakat siswa melalui pendampingan guru diklat pada proses belajar mengajar selanjutnya diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam membantu mengatasi pemasalahan/ kesulitan belajar siswa dan mampu mendorong perkembangan siswa mencapai harapan yang dinginkan.
2. Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Dalam proses belajar-mengajar, guru menempati posisi penting dan penentu berhasil-tidaknya pencapaian tujuan suatu proses pembelajaran. Sekalipun proses pembelajaran telah menggunakan berbagai model pendekatan dan metode yang lebih memberi peluang siswa aktif, kedudukan dan peran guru tetap penting dan menentukan. Dalam sebuah ungkapan berbahasa Arab dinyatakan, Ath-thoriqatu ahammu minal maadah, wal mudarrisu ahammu min kulli syai (Metode atau cara pembelajaran lebih penting daripada materi pembelajaran dan guru lebih penting dari segalanya). Ungkapan ini mengandung makna bahwa seorang guru harus menguasai materi pembelajaran yang akan disampaikan. Lebih baik dari itu, penguasaan metode pembelajaran oleh seorang guru memiliki arti lebih penting lagi dan menentukan keberhasilan suatu proses pembelajaran daripada hanya penguasaan materi.
Posisi dan peran guru jauh lebih penting dan menentukan atas segalanya dalam proses belajar-mengajar, guru menempati posisi penting dan penentu berhasil-tidaknya pencapaian tujuan suatu proses pembelajaran. Sekalipun proses pembelajaran telah menggunakan berbagai model pendekatan dan metode yang lebih memberi peluang siswa aktif, kedudukan dan peran guru tetap penting dan menentukan. atas segalanya. Materi, metode, media, dan sumber pembelajaran, semuanya menjadi tidak bermakna apabila guru tidak mampu memerankan tugasnya dengan baik. Guru merupakan ujung tombak sekaligus dirigen yang berperan memimpin “pertunjukan orkestra pembelajaran”. Oleh karena itu pula, pembinaan dan mempersiapkan calon guru yang profesional melalui berbagai pelatihan dan studi lanjutan sangat penting dan strategis. Dalam konteks ini, seorang mahaguru pernah bertutur, jadilah guru atau tidak sama sekali. Jadilah guru dengan berbekal kompetensi dan profesi sebagai guru, bila tidak, lebih baik tidak sama sekali. Peran dan profesi guru bukanlah permainan. Setiap orang bisa menjadi atau menempati posisi sebagai pendidik. Orang tua, disadari ataupun tidak, adalah pendidik bagi anak-anaknya. Para mubalig, tokoh masyarakat atau anutan umat adalah pendidik bagi masyarakatnya. Para pemimpin bangsa seharusnya juga menjadi pendidik bagi bangsa yang dipimpinnya. Bahkan, para selebriti pun menempati posisi sebagai pendidik, karena mereka menjadi anutan bagi yang mengidolakannya. Namun, tidak setiap pendidik adalah guru. Setiap guru adalah pendidik, tetapi tidak setiap pendidik adalah guru. Apa perbedaannya? Guru adalah pendidik profesional. Guru, sebagai pendidik di sekolah, telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Lebih dari itu, ia juga telah diangkat dan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekadar oleh surat keputusan dari pejabat yang berwenang.
3. Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah Kompotensi profesional, kompetensi pada bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, metode pembelajaran, sistem penilaian, pendidikan nilai dan bimbingan. Kompetensi sosial, kompetensi pada bidang hubungan dan pelayanan, pengabdian masyarakat. Kompetensi personal, kompetensi nilai yang dibangun melalui perilaku yang dilakukan guru, memiliki pribadi dan penampilan yang menarik, mengesankan serta guru yang gaul dan ”funky.” Guru terpanggil untuk bersedia belajar bagaimana mengajar dengan baik dan menyenangkan peserta didik dan terpanggil untuk menemukan cara belajar yang tepat. Katakan saja, menjadi guru bukan hanya suatu profesi yang ditentukan melalui uji kompentensi dan sertifikasi saja, tetapi menyangkut dengan hati, artinya sejak semula mereka sudah bercita-cita menjadi guru, guru yang mengenal dirinya, dan sebagai panggilan tugas kemanusian yang muliah yang diikuti dengan penghargaan yang profesional pula. Kata Kunci : Guru berkompetsni. Sertifikasi, dan professional.
Beberapa kemampuan profesional yang harus dimiliki seorang guru, pada garis besarnya;
1) Kemampuan penguasaan materi/ bahan pelajaran;
2) Kemampuan perencanaan program proses belajar-mengajar;
3) Kemampuan pengelolaan program belajar-mengajar;
4) Kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar;
5) Kemampuan penggunaan media dan sumber pembelajaran;
6) Kemampuan pelaksanaan evaluasi dan penilaian prestasi siswa;
7) Kemampuan program bimbingan dan penyuluhan;
8) Kemampuan dalam pelaksanaan diagnosis kesulitan belajar siswa; dan
9) Kemampuan pelaksanaan administrasi kurikulum atau administrasi guru.
Seorang guru juga harus memiliki kemampuan sosial dan personal. Kemampuan sosial, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar. Sementara kemampuan personal mencakup:
1) Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan;
2) Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dimiliki guru; dan
3) Penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan para siswanya.
Dalam PP No. 19 tahun 2005, Bab VI pasal 28 dijelaskan bahwa, ada empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran pada pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan usia dini:
a. Kompetensi pedagogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial
Terkait dengan kompetensi pendidik ini samsul yusuf (2007) menjelaskan:
a. Pedagogik. Guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang ilmu pendidikan, landasan kependidikan, karakteristik peserta didik, bimbingan dan konseling. Administrasi pendidikan, kurikulum, evaluasi pendidikan, metode mengajar, serta ketrampilan mengajar (ketrampilan bertanya, menjawab pertanyaan, membuka dan menutup pelajaran.
b. Kepribadian. Guru memiliki karakteristik pribadi yang mantap atau akhlak mulia, sebagai suri tauladan atau figur moral bagi peserta didik. Karakteristik pribadi guru diantaranya:
1. Ikhlas
2. Sabar
3. Jujur
4. Rendah hati
5. Disiplin
6. Istiqamah
7. Bersika respek
8. Antusias
9. Memiliki motif yang tinggi untuk terus belajar
10. Mencintai atau menyayangi anak didik
11. Bersikap ramah
12. Lemah lembut
13. Bersikap adil
14. Bertutur kata sopan
15. Berpenampilan sederhana, sopan, dan bersih
16. Mau bekerja sama dengan orang lain
17. Bersikap percaya diri
Di samping itu, guru harus mampu memerankan fungsi sosial kultur guru, yaitu sebagai komunikator. Menyediakan sumber informasi, menjaring informasi, mengolah informasi, dan menyampaikannya kepada siswa sehingga mereka memahami isi dan maksud informasi tersebut. Kedua, guru sebagai inovator, yaitu melakukan seleksi informasi bukan saja didasarkan nilai informasi generasi yang lampau, juga pada kemungkinan relevansi dan nilainya bagi generasi yang sedang tumbuh. Dalam hal ini, seorang pendidik harus memasukkan aspek masa depan tatkala menyeleksi informasi tersebut. Ketiga, guru sebagai emansipator, yaitu membantu membawa individu atau kelompok ke tingkat perkembangan kepribadian lebih tinggi, dalam hal sikap ilmu pengetahuan dan keterampilan yang memungkinkan mereka dapat berdiri sendiri dan membantu sesamanya. Dengan sejumlah kompetensi dan profesi keguruan di atas, seorang guru diharapkan mampu memiliki sikap: Di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, membangkitkan semangat dan kreativitas, serta di belakang memberi memotivasi, mengawasi, dan mengayomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar